Jumat, 13 Juli 2012

MARIA EVA DAN DEMOKRASI POSTMODERNISME: MENCERMATI ARGUMEN RELATIVITAS DALAM DIMENSI MORALITAS

Oleh:  Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi
(Konselor Muslim, Aktif di Kajian Zionisme Internacional)

Tampaknya tidak hanya Jakarta yang akhir-akhir ini ketiban suhu panas 38 derajat celcius. Namun baru-baru ini rakyat Sidoarjo yang sebelumnya bermandi Lumpur pun ikut-ikutan memanas. Apa karena hawa panas Lumpur yang kembali memancur? Ternyata bukan, pasalnya ada di Maria Eva Lho hanya untuk seorang perempuan? Ya apalagi.

 Seperti diberitakan Vivanews.com, setelah Ayu Azhari dan Julia Perez, penyanyi dangdut, Maria Eva juga akan mencoba peruntungannya di dunia politik. Maria Eva pun membenarkan dirinya siap maju dalam pilkada. Dia mengaku sudah dilamar partai politik. Salah satunya adalah partai berlambang banteng gemuk dengan background merah.

Karir politik Maria Eva memang bukan seumur jagung. Ia berbeda dengan Julia Perez atau Inul Daratista. Maria memang sedikit lebih “terdidik” dengan  tampilan gelar master di ekor namanya. Karir politiknya pun  tidak disulap cepat seperti ayu Azahari. Setidaknya Maria sudah pernah ikut dalam pusara pemilihan legislatif pada basis konstituennya di Malang medio 2004 silam. Sayangnya, urutan nomor sepatu belum mengizinkannya melenggang ke Senayan.

Peraturan Mendagri
Isu naiknya Maria Eva sontak menimbulkan pro kontra. Artis yang familiar dengan goyangan dangdut vulgar itu, digadang-gadang akan merusak basis akhlak dan moral masyarakat. Terlebih Jawa Timur dan Sidoarjo adalah sendimentasi basis santri yang lekat pada dinamika kultural kedaerahan.

Menurut khalayak, Maria tidak hanya dinilai cacat moral, namun stigma seksis akan terus melekat padanya. Ini bukan dogma atau sekedar stigma sepihak, namun setidaknya lakon artis panas memang masih kerap diumbar olehnya saat pesta-pesta musik dangdut yang sering dibawakan dengan tampilan panas. Jadi alangkah wajar apabila rakyat Sidoarjo, terlebih Indonesia amat geram melihat Maria Eva sendiri yang belum ada niatan pensiun dari wilayah remang-remang itu.

Menangkap gelagat tidak baik ini dan berpihak pada kegelisahan masyarakat atas pelbagai kasus seksis pada kontestasi Politik Daerah, Mendagri Gamawan Fauzi kemudian mengusulkan penambahan syarat tidak cacat moral pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tidak hanya itu, selain usulan tidak cacat moral, Gamawan juga mengajukan usulan perbaikan kualitas calon kepala daerah dengan mengacu keharusan memiliki pengalaman di partai politik atau paling tidak organisasi kemasyarakatan.

Ternyata kedua usulan yang diajukan Gamawan bukan tanpa sebab. Seperti dikutip Kompas 23 April 2010 lalu, pada kenyataannya Gamawan berpandangan bahwa pemerintah perlu melakukan "intervensi" karena rakyat Indonesia dipandang belum cukup matang dalam memilih pemimpinnya.

Tentu saja bergulirnya niat tulus revisi itu menimbulkan kegeraman bagi Maria dan artis-artis lakon panas lainnya. Artis bergelar Master bidang Marketing itu lantas menilai bahwa Usulan Pak Menteri itu terlalu naïf, mengada-ngada, dan sarat muatan politis.

Lalu Maria Eva dengan gaya khas Postmo-nya justru berbalik mendebat Gamawan untuk memperjelas definisi zina. Apakah yang dimaksud Gamawan adalah zina mata? Zina badan? Kalau seperti itu Eva berani menjamin semua orang pun pernah berzina. Termasuk Gamawan Fauzi sendiri mungkin. Ya tutur kata Maria begitu khas posmo. Mencari kebenaran pada susunan tiang-tiang huruf yang coba dirubuhkan pada arti dan definisi.

Posmodernisme Kebenaran
Posmodernisme sebenarnya adalah nama gerakan di kebudayaan kapitalis lanjutan. Istilah Posmodernisme sendiri muncul pertama kali di kalangan seniman dan kritikus di New York tepatnya pada tahun 1960 dan diambil alih oleh para teoritikus Eropa pada tahun 1970-an. Tokoh yang sering diasosiasikan dengan Posmodernisme antara lain Derrida, Lyotard, dan Baudrillard, yang kesemuanya bernaung atas payung filsafat.

Mengubah realitas menurut Derrida juga berarti mengubah teks, dan teks itu sendiri adalah realitas kehidupan manusia. Untuk mengubah realitas orang perlu terlebih dahulu mampu memahami dan menggambarkan realitas. Ada keterkaitan yang mendalam antara menggambarkan (to describe) dan mengubah (to transform).

Secara garis besar, yang menjadi konsen dari posmodernisme adalah membicarakan ulang kembali arti kemapanan. Memperhitungkan kembali kebenaran hakiki. Dalam konstruk Posmo satu tambah satu belum tentu dua. Bisa tiga, bisa empat, atau bisa juga dua. Namun dua dalam versi yang lain.

Hal-hal semacam itu kita kenal dengan istilah Dekonstruksi. Alih-alih dekontruksi ingin melakukan reformasi, anak kandung posmo ini malah semakin membingungkan. Ia mencoba merusak makna sesuatu yang sebenarnya sudah clear. Jika ayam berkokok, bagi orang posmo, dia akan berakata, “Ayam yang mana dulu?”. Ayam Kentucky kenapa tidak berkokok, tapi malah disiram saus. Cantik memang, tapi hancur. Manis memang tapi sinis. Dekonstruksi mencoba mengajak anda menari untuk secara bertahap melupakan kebenaran tunggal.

Derrida, misalnya, ia melakukan dekonstruksi tidak hanya bergerak di tataran filsafat, melainkan juga menyentuh literatur, politik, seni, arsitektur, dan bahkan ilmu-ilmu alam. Seperti pada umumnya, dekonstruksi Derrida menggambarkan sebagai suatu kekuatan untuk mengubah dan membelah kepastian dan pakem-pakem lama yang tidak lagi dipertanyakan. Di dalam tulisan-tulisannya, Derrida berulang kali menuliskan bahwa kekuatan untuk mengubah dan membelah itu sebenarnya sudah terkandung di dalam teks itu sendiri. Yang ia lakukan hanyalah mengaktifkan kekuatan itu, dan kemudian menyebarkannya ke keseluruhan teks.  Derrida mau melakukan de-sedimentasi terhadap teks, dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Dalam arti ini ia mau menciptakan gempa di dalam teks.

Hasilnya banyak konteks Dekonstruksi ini coba dicarikan ruangnya dalam dimensi keislaman. Salah satu hasilnya adalah lahirnya buku Dekonstruksi Islam Mazhab Ciputat. Dan diantara penulis-penulisnya tersimpul nama-nama “beken” seperti Almarhum Nurcholish Madjid yang dibuku itu menulis tentang “Menyemarakkan dialog agama”. Lalu ada Kautsar Azhari-Noer yang berkisah dengan judul terang “Melampaui nama-nama Islam dan postmodernisme”. Ada pula Komaruddin Hidayat yang hasil tulisannya bertajuk “Dari tahapan moral ke periode sejarah pemikiran neo-modernisme Islam di Indonesia”. Tentu itu hanya sedikit nama.

Hasilnya apa? Salah satu bentuk dekonstruksi itu dengan sembrono dilakukan Nurcholish Madjid yang mengubah konsep dasar makna Islam menjadi sekedar “sikap pasrah”. Islam mengalami reduksi dari artian sebagai konsep, sistem kehidupan, menjadi hanya sebuah sikap menyerahkan diri. Jadi apapun agamanya, jika ia menyerahkan diri kepada Tuhan, sudah termasuk bagian dari amar ma’ruf, bahkan jihad. Kendati orang itu masih suka berselingkuh dengan Tuhan-tuhan yang lain.

Posmodernisme Demokrasi.
Jika Kita coba kembali ke Maria Eva akan kita temukan sesuatu yang unik. Dimana perseteruan Eva-Gamawan lantas dengan sigap diberi ruang oleh media. Televisi-televisi pun berusaha mengundang Eva dalam suasana yang lebih santai dan terbuka. Salah satunya di program Mata Najwa Metro TV.

Setelah mengundang Musdah Mulia pekan lalu, acara yang dipandu Host Najwa Shihab itu kini menghadirkan banyak pembicara. Setidaknya Julia Perez, Maria Eva sendiri, Gamawan Fauzi, dan Syaiful Mujani melakukan wawancara silih berganti.

Pada sesi wawancara untuknya, Maria terang-terangan mempertanyakan perihal keabsahan makna moralitas itu sendiri. Maria berkata setengah bingung dan skeptik tentang bagaimana ukuran sebenarnya dari standar moralitas. Apa tapal batas dari kriteria moralitas? Dimana ujungnya? Sekilas, Maria Eva bertanya lebih sebagai Albert Camus berkisah tentang Tuhan yang tiada ujung dan pasti tidak memuaskan.

Hingga tiba di penghujung acara, Najwa Shihab akhirnya menyimpulkan bahwa ia menyadari kegelisahan masyarakat tapi tidak juga menutup mata atas hegemoni artis panas pada persaingan politik. Akhirnya, dengan nada pasti Najwa mencoba mengambil jalan tengah dengan mengatakan bahwa pilihan itu akan berpulang kepada diri kita sendiri. Kalau tidak setuju dengan para artis panas ini, ya jangan dipilih.  Tapi kita pun juga tidak boleh membatasi hak politik mereka, begitu kira-kira asumsi putri kandung Prof Quraish Shihab tersebut.

Kita yang tidak setuju memang boleh geram, namun khususnya saya menyadari bahwa beginilah pahitnya hidup pada negara dengan asas di mana standar kebenaran ada di tangan rakyat, bukan Allah. Atau mungkin asas demokrasi bangsa kita sekarang bergeser menjadi tema demokrasi tubuh, demokrasi posmo, atau mungkin demokrasi “tergantung pilihan anda”.

Dalam analisa lebih jauh, kebenaran dalam sistem posmo ini pun bisa dikompromikan. Sebagai contoh, jika ada kebenaran yang merugikan rakyat, maka pihak yang dirugikan bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan peraturan tersebut. Kasus ini terjadi saat Jaringan Islam Liberal meminta pencabutan UU Penodaan Agama yang baru-baru heboh dikalangan umat Islam. Padahal jika kita menilik dalam kerangka Islam, yang haqq pasti tidak akan bisa dikompromikan, apalagi dijual. Terlebih-lebih dengan harga murah.

Oleh karena itu, kita harus mampu melihat secara jernih bahwa relativisme kini pada dasarnya tidak hanya lahir pada bahasan Pluralisme agama. Namun ia masuk ke tema-tema yang terbilang sederhana. Seperti sebuah motto yang terselip pada koran Jakarta "Kebenaran tidak pernah memihak"

Kalau kita memperhatikan dengan seksama, bahasa Najwa Shihab pun sekilas akan terlihat cantik "Tidak perlu membatasi politik mereka (Baca: Jupe or Maria Eva)" Jadi seakan kita adalah orang yang tidak bijak dalam kasus ini. Dalam tradisi Posmo sebisa mungkin kebenaran teologis memang harus mengalami redusir. Jangankan itu, kebenaran akan timbul dalam varian. Versi-versi yang antara satu dan yang lainnya saling bertentangan.

Bahkan jangan kaget jika kemudian hari kita pun akan digiring untuk berbenturan pada opini-opini "Jadi yang milih Jupe tidak bermoral dong?”

Tauhid vis a vis Posmodernisme dan Moralisme.
Kita memang perlu mengapresiasi itikad baik yang dikeluarkan Menteri Gamawan Fauzi. Bagaimanapun beliau punya rasa simpatik terhadap keselamatan moral bangsa. Namun karena kita menyandarkan moralitas pada standar-standar nilai kemanusiaan. Kita pun akan khawatir kasus Maria Eva hanya akan tertutup sejenak dan akan kembali muncul tapi dalam rupa berbeda. Ia seakan lenyap dari peredaran tapi hakikat dan ruhnya tetap tidak tersentuh. Bukankah ini serupa dengan adagium menutup satu lobang, lalu tersingkaplah lubang yang lain?

Sebenarnya, kasus relativitas moral hanya dapat luluh dengan sentuhan tauhid sebagai pilar asasinya. Islam tidak hanya mengajarkan hambanya untuk kemudian stabil dalam segi moral, namun labil pada akhlak yang lain. Islam pun selalu mengaitkan standar kebaikan yang langsung on line kepada ketetapan Allahuta’ala. Hamba dalam sistem tauhid hanya mau diatur kepada ketentuan Allah yang pasti adil dan mengerti kebutuhan hambanya.

Selanjutnya, berbeda dengan moralisme pada standar kemanusiaan dan postmodernisme, Islam mempunyai batas moralisme yang jelas, tidak sumir apalagi memberi ruang untuk ditafsirkan sendiri-sendiri. Islam sudah sempurna dan tidak butuh standar kebenaran kompromistis.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."  (Q.s. Al-Maidah:3)
Di ayat lain Allah juga mengatakan secara tegas.

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89)

Kita pun dapat memetik pelajaran pada catatan sirah nabawiyah bagaimana Rasulullah lebih mendahulukan panji tauhid ketimbang acuan moralisme. Oleh karenanya, Asy Syahid Sayyid Quthb dalam kitab Ma’alim Fiath-thariqnya, seperti pernah dibahas pula oleh Ustadz Ihsan Tanjung, dengan cantik menjelaskan perihal mengapa Allah mengharuskan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah  bukan bendera lainnya. Bendera tauhid dan bukan bendera moralisme, padahal dengan mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah  bangsa Arab bukan saja enggan menerima seruan tersebut, tetapi bahkan menentang dengan keras sampai ke tingkat mengusir dan memerangi Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat.

Sayyid Quthb menceritakan bahwa pada waktu Rasulullah s.a.w. diutus, tingkat kesusilaan di Semenanjung Arab berada dalam titik yang amat rendah dalam banyak seginya, di samping hal-hal yang mulia yang asli baduwi (di perkampungan dan bukan di kota, pent) yang masih ada dalam masyarakat. Ketidakadilan merajalela dalam masyarakat, tergambar dalam kata-kata penyair Zuhair bin Abi Salma :

"Siapa yang tidak  mempertahankan  kolam airnya dengan senjatanya akan diruntuhkan dan siapa yang tidak menganiaya manusia akan dianiaya."

Hal itu digambarkan juga oleh perkataan yang terkenal di zaman jahiliyah: "Tolonglah saudaramu baik ia menganiaya atau dianiaya."

Minuman yang memabukkan dan perjudian telah menjadi tradisi masyarakat yang tersebar luas. Dan menjadi suatu hal yang dibangga-banggakan.

Pelacuran dengan segala bentuknya telah menjadi tanda dari masyarakat ini, sebagaimana keadaannya dalam setiap masyarakat jahiliyah, baik yang kuno maupun yang modern. Barangkali ada yang mengatakan : Sesungguhnya adalah dalam kekuasaan Muhammad s.a.w. untuk mengumumkan suatu da'wah reformasi yang menyangkut dengan perbaikan budi pekerti, pembersihan masyarakat dan penyucian diri. Barangkali ada yang mengatakan : Sesungguhnya Muhammad shollollahu alaihi wa sallam pada waktu itu dapat menjumpai jiwa-jiwa yang baik yang merasa sakit melihat kekotoran ini, sebagaimana dijumpai oleh setiap reformis susila di setiap lingkungan. Jiwa-jiwa ini dipengaruhi oleh keluhuran dan keinginan untuk memperkenankan seruan reformasi dan pembersihan. Barangkali ada orang yang berkata : Seandainya hal itu diperbuat oleh Rasulullah s.a.w. semenjak dari pertama kali tentulah ia akan diperkenankan oleh sejumlah orang yang baik, yang bersih budi pekertinya, yang suci jiwa mereka, sehingga mereka itu lebih dekat untuk menerima dan memikul aqidah, dan tidak perlu lagi mengobarkan seruan La ilaha illa-llah yang menimbulkan oposisi yang kuat semenjak permulaan jalan.

Karena itu amat wajar jika istri nabi, Aisyah sampai-sampai harus mengatakan:
“Andaikan awal yang diturunkan dari Al-Qur’an adalah jangan minum khamr, niscaya mereka berkata “Demi Allah kami takkan meninggalkan khamr”. Andaikan awal yang diturunkan dari Al-Qur’an adalah jangan berzina, niscaya mereka berkata “Demi Allah kami takkan meninggalkan zina”. Akan tetapi awal yang diturunkan ialah surah-2 detail mengenai surga dan neraka, sehingga hati menjadi teguh mengingat Allah. Barulah kemudian (lambat-laun) diturunkan (daftar perkara) halal dan haram.”

Sayyid Quthb-pun mempertegas itu pula dalam kitab Fiqhud da’wah-nya bahwa ketertundukan kepada Allah membebaskan manusia dari ketertundukan kepada yang lainnya dan menyelamatkannya dari menyembah sesama hamba kepada menyembah kepada Allah. Kehidupan manusia akan baik, lurus, meningkat, atau menjadi kehidupan yang layak dengan manusia kecuali dengan tauhid.

Di situ jelas, bahwa hamba Allah sudah memiliki kebenaran moral versi tersendiri yang pasti kokoh, karena ia turun langsung dari Sang penciptaNya. Yang mengerti betul siapa hambaNya dan Bagaimana cara mengaturnya.

Kita sebagai umat Islam akhirnya harus jeli melihat banyaknya permainan kata-kata yang dilontarkan kaum postmo yang pada hakikatnya adalah menipu. Permainan yang mudah sekali ditebak dan sudah jelas tujuannya karena selalu berkutat pada problem mengincar tahta-tahta duniawi. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah dari tipu daya dunia fana ini.
Allahua’lam

Kamis, 09 Juni 2011

~ kita yang mereka butuhkan ~

Pagi ini..akhirnya aku memutuskan untuk menghabiskan 4 hari liburku untuk berada di seputaran rumah, atau tepatnya hanya berkisar di Jakarta Pusat saja. Pertimbangannya sangat jelas..seperti biasa si bocah adalah penentu keputusan utama. Bukan karena aku memanjakannya, namun logika bocah sangat jelas terbaca apa yang mereka butuhkan.

Terus terang dalam banyak hal, aku mengadopsi cara2 ortuku dalam membesarkan anak2ku. Sama seperti ortuku, aku membiasakan mereka untuk bersikap JUJUR walau kerap kali aku harus benar2 konsentrasi menyimak mata, setiap gerakan tubuh, nada suara, bahkan alur cerita dari ke-3 bocah yang kadang berlawanan..kebohongan kerap kali hanya dapat tertangkap tangan ketika kita berhadapan face to face..wajar bila penyidik KPK pun setiap saat benar-benar mengajak para saksi untuk berpanjang kata..pengalaman mengajarkan sangat sulit bagi kita untuk dapat mengetahui kebohongan orang yang kita sayang karena kerap kali kasih sayang kita justru menjadi tabir penutup terhadap kebenaran yang ada..kerap kali kita justru membela mati2an orang yang kita sayang namun kita tidak menyadari justru dengan bersikap seperti itu justru kita melawan dari perwujudan cinta sejati itu sendiri..mengajarkan sikap GENTLE alias JANTAN (meski ketiga bocahku adalah wanita tulen) tidaklah mudah karena kerap kali aku harus menahan hati agar tidak menangis saat bersikap keras kepada mereka, sebab tidak mudah menanamkan sikap BERTANGGUNGJAWAB itu....tapi sungguh aku tiada ingin bila suatu hari nanti (dan aku slalu berdoa jangan sampai itu terjadi) jika ada khilaf diperbuat, lantas si bocah akan MENGHILANG BEGITU SAJA dan membiarkan PARA KORBAN yang bergelimpangan menyembuhkan dengan kaki terseret berjalan dengan tangan yang sudah terkelopek dan bernanah sendiri..(Hehe kiasannya terlalu dramatis ya? Namun belajar dari pengalaman bocah butuh contoh nyata untuk dapat menyimak semua pelajaran dengan tepat..

Kehangatan kita adalah hal lain yang mereka butuhkan....tak peduli berapa pun usia bocah....tetap mereka membutuhkan belaian di dahi....atau mungkin sekedar gengaman tangan yang hangat atau pijatan kaki kala mereka resah, sakit atau mengalami masalah..sebuah teguran atau nasihat akan lebih mudah dicerna jika kita sampaikan dengan memeluk dari belakang, atau sambil bercengkrama dengan mereka..tak peduli berapa pun usia mereka..setidaknya ini pengalaman yang aku dapat dalam perjalanan kereta dari Pekalongan menuju Jakarta..seorang gadis usia sekolah menengah atas yang duduk disampingku mendadak menceritakan berbagai masalahnya..alasannya cukup simple.."Papa sudah meninggal Tante, Mama sibuk cari makan" aku pun terhenyak mendengar beragam masalah berat yang dihadapinya.."Kalau Tante ng keberatan..Boby jg pengin ngobrol sama Tante" begitulah..akhirnya..bocah laki2 tanggung usia belasan akhirnya bergantian dengan si Kakak..Thank's God..karena Facebook aku cukup bisa memahami pembicaraan si bocah..mulai poker, sampai pointblank..walaupun aku belum bisa memainkan game apapun di facebook ini..meski game hanya bumbu sebelum si bocah menceritakan permasalahannya..tersiksanya batin jelas terlihat dari bahasa tubuhnya..aku hanya mampu menekan majalah yang semula hendak aku baca ke pundaknya agar si bocah tenang kembali..pointnya adalah mereka butuh KITA..kehadiran orang dewasa yang nyata dan mendengarkan mereka..pengalaman itu sangat membekas hingga kini....Thank's God....setidaknya aku ada gambaran betapa masa remaja bukanlah berarti mereka tidak membutuhkan kita sebagai orang tua karena mereka sudah mandiri dan merasa dewasa....

Termasuk hari ini....ketika bocah-bocah mendaulat aku untuk tidak keluar kota...."Kalau ada mama semua terasa terang" kata mereka..aku coba tawar.."Toh kalau mama tugas ke luar kota, tetap aja Mama tilp..kamu juga tetap dapat melihat mama sambil ngobrol kalau mau.." Tapi dengan tegas si bocah yang masih kelas IV SD mengatakan "tetep aja beda Mama..mama ada atau tidak"

Ya..keberadaan kita yang mereka butuhkan..pelukan..bahkan hal-hal yang mungkin terlihat sepele di mata kita seperti membuatkan makanan atau minuman untuk mereka..dan bagi seorang Ibu..hmm..seperti saat ini rasanya tidak ada kedamaian yang lebih besar selain melihat mereka terlelap dalam tidurnya sambil merasakan helaian lembut rambut mereka di telapak tangan kita..rasanya tak ada yang lebih berharga daripada menghabiskan waktu bersama mereka..namun sungguh dari hati terdalam mohon dimaafkan bila tulisan ini justru membuat sedih..tak lebih hanya ingin berbagi apa yang menjadi penghayatan bagi diri..namun terkadang kekurang beruntungan kita justru adalah keberuntungan bagi yang lainnya..betapa banyak anak-anak terlantar yang menanti uluran kasih sayang..berharap merasakan lembutnya belaian..

Mengeja hati...

Mengeja hati...

Untuk mengetahui kata hati terdalam tentang diri..tentang kamu..tentang semua hal yang telah berlalu....

Mengais-gais topeng keakuan diri hingga tampak wujud asli dari kata nurani....

Memilah mana yang merupakan kata sejati

Sungguh tak mudah mengeja hati....

Meski ia menjadi bagian dari diri yang selalu merekam segala rasa dan nyeri.....

Berbaik sangka pada semua mahluk ciptaanMu membuatku nyaris terperosok dalam jurang.....

Dendang lagu cintaku padaMu telah menghantarkan diri pada suatu hal yang nyaris tak mampu kupahami....

Mengetahui hal yang tersembunyi kerap menjadi momok bagi diri....

Meski akhirnya kasih sayangMu jua yang akhirnya menuntunku membuka semua tabir yang ada....

Dalam kepapaan harap diri pun berpeluk erat dengan nurani....

Terguguk jiwa menahan nyeri tak terperi....

Berbisik hati lirih, “jangan pernah kau nodai aku dengan tangismu hingga dapat membawaku kufur akan nikmat yang berlimpah..jangan pernah kau biarkan tangan-tangan benci yang kekar namun penuh dengan lumpur menyentuh pelataranku....cukuplah kau berpegang pada kelembutanku yang akan selalu memberimu kekuatan....biarkanlah pendar terangku menyinari kegelapan batinmu yang buram akan air matamu....”

Rasa damai pun menebar....

Saat hati telah mampu terbaca oleh diri....

PadaMU juga semua akan kembali....

Dan aku akan terus belajar untuk mampu mengeja hati lebih baik lagi....

Hari ini..esok...hingga akhirnya aku akan berpulang nanti....

Saat itulah hati akan menjadi saksi atas diri.....


dari catatanku di akun facebookku http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150211936727617

~ Ah..Teori....~

~ Ah..Teori....~

Suatu hari saya mendapat hantaman keras..laksana gada yang terayun tepat mengenai kepala saya..seseorang mengatakan saya terlalu suka berteori..."Ah Teori...."

Hmmm....tapi kata-kata bernada sinis itu bagi saya ada benarnya juga....saya memang menyukai berteori terhadap apa pun yang saya alami atau apa pun yang terjadi. Karena saya terbiasa baru dapat berhenti setelah dapat menyusun beberapa alternatif jawaban tentang "MENGAPA" terhadap apa pun yang terjadi maupun apa pun yang saya alami. Agak merepotkan diri memang, karena dalam proses menjawab itulah saya memerlukan diri dapat keluar dari diri saya dan berusaha memandang permasalahan atau kejadian seobjektif mungkin dari berbagai sudut pandang yang berbeda, termasuk didalamnya berusaha melihat dari sisi individu-individu yang terlibat dalam kejadian atau peristiwa tersebut. Dalam proses itu, saya benar-benar harus melepaskan diri saya dan berusaha menempatkan diri seandainya saya adalah pribadi *A*, memiliki sifat seperti *A*, dalam posisi seperti *A*, mempunyai konsep diri laksana *A* dan lain sebagainya.

Disitulah letak peran *teori* diperlukan. Bagi saya teori yang berupa pernyataan atau argumentasi tentang kejadian atau fenomena yang berusaha menjelaskan sebuah peristiwa atau proses dari berbagai kejadian yang diharapkan mampu dikembangkan sebagai generalisasi yang tetap dan benar di berbagai situasi dan sepanjang waktu tersebut sedikit banyak mampu membuat saya memahami dengan lebih baik suatu hal atau kejadian secara lebih objektif. Bagi saya teori adalah sebuah inti dari sebuah pengetahuan. Bahkan tanpa kita sadari dalam hidup ini kita kerap kali berteori tentang suatu hal atau peristiwa.

Misalnya saja terhadap sebuah peristiwa yang booming....tentang *A* berdasarkan teori nilai ekspektasi atau expectancy value theory hasil pemikiran Martin Fisbein » sikap terhadap objek *A* merupakan hasil akumulasi dari kekuatan keyakinan *D* (:sebut saja begitu) tentang *A* dengan aspek evaluatif terhadap *B* (evaluasi tentang suatu konsep) dikalikan jumlah kepercayaan tentang *A*. Namun dalam mengkaji sebuah peristiwa atau kejadian, saya meyakini tidak bisa didekati dengan satu teori saja....misalnya jika itu terkait dengan kebohongan maka berdasarkan teori Kebohongan Interpersonal (Interpersonal Deception Theory) buah pikir David Buller dan Judee Burgoon dikenal adanya BIAS KEBENARAN (:TRUTH BIAS) dimana ketika kita memiliki sebuah hubungan dekat, kita kurang cenderung dapat melihat kebohongan sebab kita tidak berharap bahkan berharap tidak melihat sebuah kebohongan hingga membuat kita tidak benar-benar memperhatikan pada isyarat kebohongan perilaku dari orang yang kita anggap dekat dan *BIAS KEBENARAN* cenderung menonjolkan kecurigaan kita pada orang yang tidak dekat dengan kita dan membuat kita berpikir bahwa orang lain sedang berbohong padahal sebenarnya tidak. Terakhir saya suka mencari peneguhan jawaban dari buku yang merupakan "induk dari keseluruhan teori" misalnya tentang berteori kebohongan tadi saya mendapat peneguhan bahwa orang yang berjanji tapi mungkir, kalau dipercayai berkhianat memiliki kecenderungan kalau berkata bohong (berdasarkan surat ke-59 ayat 11).

Pendek kata, bagi saya teori itu indah dan cantik serta membuat saya dapat melihat sesuatu hal atau peristiwa dengan lebih mudah dan lebih obyektif lagi....namun sekali lagi itu menurut saya....entah bagaimana menurut *A*nda....

Kamis, 17 Maret 2011

PERMOHONANKU

Rabb....

Jika ada seseorang yang mendustai dan menyakitiku, jadikanlah hatiku tetap tentram dengan selalu mengingat kasih sayangMu yang penuh kedamaian..... hingga tiada satu pun sumpah maupun perkataan buruk sekecil apapun terlontar dari bibirku yang Kau ciptakan untuk mengucap kalimat cintaMu... tuntunlah dan lembutkanlah selalu hatiku hingga hanya kalimat doa yang kupanjatkan untuk kebaikan serta kebahagiaannya slalu....

Rabb....

Jika ada seseorang yang membuatku berkubang dalam penderitaan dan kesusahan serta kesedihan tiada tara....ulurkanlah tangan-tangan lembutMu untuk menegakkan kesejatian dalam hatiku....berikanlah aku sifatMu yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sehingga aku dapat selalu melihat sisi kebaikan yang ada dalam dirinya....

Rabb....

Jika ada seseorang yang membuat hatiku luluh lantak, tersayat hingga merejamkan nyeri ke seluruh raga ini.....rebahkanlah aku dalam pelukanMu yang hangat..... rangkumlah serpihan hatiku dalam kasih sayangMu yang mampu menyatukan hati yang terkoyak....hingga aku tetap mampu mengasihinya sama seperti kasih sayangMu yang tiada terbatas.....

Ya Rabb.... Ya Rahim.... Ya Ghaffar ya nurul qobli

@ Nusantara

~membayangkan hamparan sawah di kaki Gunung Lawu~

21 Februari 2011

Senin, 07 September 2009

Ternyata Cinta Itu Ada

Terkadang dalam menjalani kehidupan, kita merasa teramat letih menanggung segala beban kehidupan hingga akhirnya terjatuh. Perasaan kita terasa begitu sesak, terhimpit beban yang begitu berat. Kekecewaan demi kekecewaan yang mesti kita terima, dera demi dera yang harus kita tanggung saat setapak demi setapak kita melangkah, mendadak terhimpun menjadi satu, merubuhkan kita yang selama ini telah mampu menguatkan diri untuk dapat menjalani semua itu....
Engkau berusaha meraih.....mengapai.....namun tak ada satu pun tanggan terulur padamu. Engkau berusaha berteriak.....tapi seolah tak satu pun kata mampu keluar....selain hanya sumpah serapah, hujatan, bahkan keluh kesah yang tak pernah ada kesudahan....hingga akhirnya engkau merasa seluruh daya telah tiada lenyap entah kemana.....
Ya Allah....dimanakah Engkau ??? Akhirnya batin kita menjerit....Ya Allah, mana pertolongan yang Engkau janjikan ??? Ya Allah mengapa semua derita ini harus kupikul?? Mengapa Engkau selalu memberiku derita Ya Allah ??? Kapankah aku dapat merasakan kebahagiaan ??? dan akhirnya kita menemukan diri kita menitikan air mata, terisak....
Saat engkau pejamkan matamu dalam keheningan.....kesunyian batin yang menangis....engkau merasa seorang diri.....akhirnya engkau melihat seberkas cahaya terang....begitu terang hingga mampu menyinari kegelapan hatimu....namun cahaya itu begitu terasa sejuk hingga akhirnya engkau pun ingin berlama-lama, bermanja-manja dalam rangkumannya....
Begitulah saat cinta itu menyapamu....cinta yang sama kala ruh kita ditiupkan ke rahim seorang perempuan yang akhirnya kita sapa dengan penuh kasih....”Ibu....” Cinta yang memberikan kedamaian pada hati kita kala resah melanda....kasih yang menenangkan batin kala amarah bergelora....dan engkau pun melihat derita itu dengan tersenyum lebar....kekuatanmu yang telah sirna mendadak kembali lagi....bahkan kekuatan itu melebihi kekuatan yang ada pada dirimu sebelumnya.....
Ya Allah....ternyata cinta itu ada.....cinta yang Engkau karuniakan kepadaku jauh sebelum aku mampu memahami keberadaaaku di dunia ini....engkau pun merasa beban batinmu terangkat....langkahmu terasa begitu ringan melangkah....dan dengan tersenyum penuh kelembutan engkau dapati engkau mengatakan kepada dirimu sendiri, “Semua akan baik-baik saja, karena cinta itu ternyata ada, cinta yang pernah Engkau janjikan, cinta yang telah aku ikrarkan jauh sebelum aku tahu arti kata cinta itu sendiri. Cinta yang esa, cinta yang abadi, cinta yang tak pernah lekang oleh waktu. Ya Allah ijinkan aku untuk selalu menjaga kemurnian cinta itu. Kuatkanlah hatiku selalu Ya Allah, agar aku tidak pernah menghianati cinta itu. Aku berjanji padaMu, Ya Allah, aku akan selalu berpegang teguh pada kekuatan cinta itu dalam mengarungi ganasnya samudra kehidupan ini.”
Percayalah bahwa dengan merasakan pahit dan perihnya semua derita yang harus kita jalani kita dapat merasakan manisnya madu kebahagiaan...Percayalah bahwa cinta yang telah dikaruniakan Allah kepadamu akan selalu mampu menguatkan hatimu untuk menghadapi segala cobaan yang ada.
Cinta yang begitu murni, suci, akan selalu mampu memberikan kekuatan batin kepada kita kala kita merasa lelah dan terjatuh. Kekuatan cinta yang begitu lembut namun mampu meneguhkan jiwa kala asa telah terasa tiada....lalu dimanakah cinta seperti itu akan kita dapati ??? Ternyata cinta itu ada di dalam hati kita sendiri....just listen to your heart....dengarkanlah hati kecilmu yang suci....suaranya begitu lembut hingga terkadang kita tidak mampu mendengarnya di tengah hiruk pikuknya kehidupan....di situlah kekasih sejatimu akan kau temui....kekasih yang tak pernah meninggalkanmu sedetikpun....tak peduli berapa kali pun engkau terus menghianati cintaNya yang begitu agung.....kelembutan dan kesejukan cinta Nya terasa begitu perlahan menyusup ke dalam relung sukmamu....hingga akhirnya engkau pun mampu berdiri kembali dan menapaki jalan yang dulu terasa begitu jauh dan sunyi, sebab di seberang sana engkau melihat kekasihmu tengah menantimu.....percayalah, suatu hari nanti....entah bagaimana dan entah kapan....akhirnya engkau akan mendapati akhirnya engkau dapat bersama dengan cinta sejatimu di akhir kehidupanmu nanti. Ketika saat itu tiba, engkau pun merasa semua derita seolah tiada lagi ada artinya....dan engkau pun seolah melihat Tuhan menyongsongmu dengan dua tangan yang siap memelukmu, wajahnya terlihat begitu lembut dan teduh ....tersenyum lebar dan mengatakan kepadamu, “Selamat datang di surgaku wahai kekasihKu....”
*) untuk sahabat-sahabatku terkasih yang tengah berjuang mengarungi kehidupan ini....janganlah berputus asa mengharap rahmat Allah SWT karena Allah SWT selalu mempunyai rencana terindah untuk kita....

Senin, 27 April 2009

Pengaturan Sektor Pertahanan dan Keamanan (Studi terhadap Pengaturan Sektor Pertahanan dan Keamanan di Bulgaria)

Demokratisasi Hubungan Sipil-Militer

Bulgaria merupakan salah satu negara anggota OSCE (Organization for Security and Co-operation in Europe) atau Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa. Karena itu pengaturan tentang hubungan sipil-militer pada sektor keamanan di Bulgaria mengikuti aturan main dalam OSCE atau OSCE Code of Conduct.

Pada OSCE Code of Conduct tersebut ditegaskan bahwa negara-negara anggota Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa menganggap bahwa demokratisasi atas militer, pada militer dan kekuatan keamanan internal serta badan intelejen sebagai suatu elemen yang tidak terpisahkan dari stabiitas dan keamanan. Untuk itu mereka akan melanjutkan integrasi dari angkatan bersenjata mereka sebagai ekspresi demokrasi yang paling utama.

Dalam kasus Bulgaria, ada dua tingkatan analisa untuk mengkaji demokratisasi hubungan sipil-militer dalam perspektif sektor keamanan yaitu : pertama, legitimasi dan institusionalisasi atau diakuinya hak-hak sipil ke dalam hukum, peraturan perundangan serta regulasi yang diadopsi di sektor pertahanan dan angkatan bersenjata termasuk didalamnya pengaturan dalam struktur organisasi serta mekanisme kontrol yang ada. Kedua dari segi sosial-budaya yang ditentukan sebagian besar dari budaya politik dari tiga elemen hubungan sipil-milliter yaitu elit politik, profesi militer dan kewarganegaraan.

Dalam beberapa dekade terakhir, sama seperti negara-negara anggota Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa lainnya, Bulgaria telah mengarungi perjalanan demokratisasi hubungan sipil-militer. Beberapa hal yang merupakan bukti telah dilakukannya demokratisasi hubungan sipil-militer di Bulgaria adalah telah dijalankannya de-politisasi militer, telah didirikannya sebuah kementerian pertahanan di pemerintahan dan komisi pertahanan di Parlemen, serta pemberian status sosial baru dari militer yang cukup memadai sesuai dengan spesifikasi tugas mereka serta prinsip-prinsip dalam membangun masyarakat yang demokratis.

Berdasarkan kajian Todor Tagarev pada Hubungan Sipil-Militer di Bulgaria, model kerja yang baik dari interaksi sipil-militer dalam perencanaan pertahanan dan angkatan seharusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut : pertama, perorientasi pada tujuan daripada sekedar kepatuhan hukum, Kerjasama sipil-militer memfokuskan pada aspek keahlian bekerja, dimana partisipasi disejajarkan dengan keahlian dan pengalaman spesifik yang tersedia dari pelaku-pelaku proses perencanaan.

Kedua, Pembagian otoritas pengambilan keputusan menurut keahlian spesifik dan kepentingan serta ketiga, kendali warga sipil yang jelas atas perencanaan dan kebijakan pertahanan termasuk otoritasi dari semua keputusan besar oleh otoritas warga sipil tertentu.

Pembagian Organisasi Keamanan

Mengacu pada pendekatan OSCE yang menunjukkan bahwa sektor keamanan terdiri dari institusi Negara yang bertanggungjawab untuk memastikan keselamatan dari Negara dan warganya dan bahwa mereka memiliki otoritas untuk memanggil pengunaan kekuatan, seperti juga struktur sipil, yang juga mencakup kekuatan militer dan paramiliter, badan intelejen, kekuatan polisi, penjaga perbatasan dan pantai bahkan badan bea cukai, peradilan, perangkat sistem hukum, dan struktur sipil yang bertanggungjawab pada manajemen dan pengawasan sistem-sistem tersebut.

Konsep dari sektor keamanan OSCE telah dirancang untuk membantu negara-negara dalam transisi untuk mengkonsep dan merancang dengan lebiih baik pertahanan, polisi dan reformasi badan khusus lainya. Berikut pembagian organisasi keamanan di sektor keamanan di Bulgaria :

· Institusi yang berada dibawah Menteri Pertahanan : Angkatan Darat Bulgaria (Nama lain untuk Angkatan Bersenjata Bulgaria) termasuk polisi militer dan kontra intelejen dan badan informasi militer.

· Institusi yang berada dibawah Menteri dalam Negeri : Badan Keamanan Nasional (Kontra Intelejen), badan polisi nasional, badan kepolisian perbatasan nasional (yang bertugas mengkontrol perbatasan darat dan laut), badan nasional untuk pemberantasan kejahatan terorganisasi, dan badan nasional untuk pemadaman api dan keselamatanan darurat.

· Institusi yang berada dibawah Presiden : Badan Intelejen Nasional (dan Intelejen asing) dan badan penjaga nasional (yang bertugas untuk menjaga VIP dan objek warga sipil yang penting).

Pengaturan Pengadilan Militer

Sistem pengadilan yang independen dan tidak berpihak adalah faktor penting dalam konsep negara republik yang menganut pemisahanan kekuasaan. Sistem pengadilan yang dimaksud adalah sistem pengadilan yang dapat beroperasi bebas dari campur tangan dan tekanan dari badan-badan pemerintah yang dapat menjamin peraturan hukum di seluruh bidang kenegaraan adalah hal yang vital bagi pemerintahan negara yang demokratis.

Keberadaaan militer dalam suatu negara pada hakekatnya berfungsi sebagai instrumen politik dan merupaakan bagian dari kekuasaan eksekutif yang memiliki wewenang khusus untuk menggunakan kekerasan di bawah supremasi kebijakan. Tugas khusus dari militer dan kesatuannya ini membuat militer perlu menjalankan aktivitasnya dalam lingkup konstitusional dan kerangka hukum suatu negara. Prinsip-prinsip peradilan dalam demokrasi yang harus dicapai adalah kemandirian, persamaan dan keadilan harus dapat menjangkau hingga pengadilan militer sebagai bagian dari keseluruhan rancangan sistem peradilan suatu negara. Perlu diperhatikan ula bahwa sistem hierarki organisasi militer yang ketat membuat perbedaan secara teori antara kedisiplinan dan pelanggaran krimibal menjadi tidak dihindarkan.

Konsektuensinya, sifat dasar dari keprajuritan dan tugas militer menjadi subyek militer personal terutama para prajurit menjadi dua bagian sistem peradilan yaitu sebagai warga negara – mereka merupakan subyek dari peraturan huku sipil; dan sebagai prajurit dan petugas pertahanan – mereka sebagai subyek dari sisitem kedisiplinan yang mencakup semua ketidakwajaran dari tugas militer contohnya disersi dari pasukan.

Pada level konseptual, isu pengadilan kriminal militer dapat dilakukan dalam dua cara yaitu menetapkan sistem yang terpisah terhadap pengadilan militer dan keadilan militer dan kedua, pengadilan sipil sebagai pemotongan seluruh institusi sitem pengadilan yang memperpanjang yuridiksi hinga ke lingkup militer. Negara-negara yang merupakan komunitas Euro-Atlantic telah menempatkan sistem peradilan militer mereka dengan sesuai kebutuhan dalam sistem peradilan normal mereka, tetapi dalam kerangka sistem yang berbeda. Sebagai contoh, Austria, Denmark, Jerman, Belanda tidak memiliki pengadilan militer khusus sementara Bulgaria, Belgia, Perancis, Polandia, Spanyol, Inggris dan Amerika Serikat memiliki pengadilan Militer khusus.

Komisi Pertahanan dan Keamanan di Parlemen

Komisi pertahanan dan keamanan merupakan lembaga khusus parlementer yang memberikan nasihat dan membuat rekomendasi kepada pleno berkaitan dengan undang-undang dan keputusan mengenai pertahanan nasional dan keamanan warga negara. Komisi ini memiliki dua jenis. Jenis pertama lebih bersifat ad hoc dan dilengkapi dengan mandat khusus yang terbatas, seperti mandat untuk membahas rancangan undang-undang atau isu khusus. Jenis kedua merupakan komisi permanen yang memberi nasihat dalam bidang kompetensi mereka selama keseluruhan période législatif. Komisi jenis ini memiliki keuntungan kontinuitas yang panjang dan dapat memfasilitasi perkembangan keahlian para anggotanya.

Di Parlemen Kamar Tunggal Bulgaria terdapat dua komisi yang berhubungan dengan sektor pertahanan yaitu Komisi Pertahanan yang berurusan dengan Kementerian Pertahanan, intelijen militer dan angkatan bersenjata, serta Komisi Keamanan Internal dan Ketertiban Publik yang berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri, kepolisian dan gendarmerie, penjaga perbatasan dan intelijen non-militer.

Ada beberapa hal yang membedakan lingkungan kerja komisi ini dengan komisi lainnya yaitu pertama, kompleksitas. Anggota parlemen sebaiknya mempertimbangkan berbagai institusi, seperti Angkatan Bersenjata, kepolisian, gendarmerie dan lembaga lainnya yang bertugasmenjaga ketertiban publik serta beragam isu, contohnya kontrol perbatasan, pembuatan anggaran, usaha memperoleh tambahan anggaran, kontrol senjata, kegiatan intelijen, dan berbagai hal lainnya mengingat pengaturan tentang masalah pertahanan keamanan ini semakin dituntut untuk memiliki dimensi intemasional.

Kedua, kurangnya transparansi. Sektor keamanan secara tradisional memang kurang transparan dibandingkan dengan sektor kegiatan pemerintah lainnya karena adanya kebutuhan untuk melindungi informasi penting yang berkaitan dengan keamanan nasional. Kuatnya keterlibatan eksekutif. Anggota eksekutif umumnya memiliki peran penting dalam bidang pertahanan dan keamanan bahkan terkadang melangkahi parlemen dan membahas isu-isu hankam langsung dengan eksekutif negara lain.

Komisi-komisi ini dapat memberikan dampak yang berarti terhadap proses parlementer dan pemerintahan. Area kegiatan mereka dapat mencakup: mengembangkan perundang-undangan untuk sektor hankam, memberikan nasihat mengenai anggaran dan mengawasi pengeluaran, meninjau kebijakan pertahanan pemerintah dan strategi keamanan, mengkonsultasikan komitmen dan pakta internasional yang akan diratifikasi Parlemen, memberi nasihat kepada parlemen tentang penggunaan kekuatan dan pengiriman pasukan ke luar negeri, mengawasi usaha-usaha penambahan anggaran.

Peran Komisi Pertahanan dan Keamanan

Peran dari komisi pertahanan dan keamanan dalam pengawasan antara lain komisi ini dapat menggunakan kekuasaan pengawasan secara lúas untuk mengusut isu-isu kebijakan publik utama, penyelewengan administrasi, tuduhan korupsi atau skandal.

Peran komisi pertahanan dan keamanan dalam kasus-kasus tersebut meliputi: mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan publik, memanggil personil militer, pegawai atau pakar sipil untuk menghadiri pertemuan komisi dan untuk bersaksi, mengajukan pertanyaan kepada menteri dan perwakilan eksekutif lainnya, meminta dokumen dari eksekutif, menilai dengan kritis transparansi dan efesiensi pengeluaran publik, meminta lembaga otoritas yang kompeten untuk melakukan audit, meneliti petisi dan pengaduan dari personil militer dan masyarakat sipil mengenai sektor hankam, mengunjungi dan memeriksa berbagai markas militer dan tempat penyedia jasa keamanan, termasuk pasukan yang dikirim keluar negeri

Walaupun umumnya fungsi pengawasan yang dijalankan lebih bersifat reaktif setelah munculnya masalah, fungsi pengawasan yang proaktif juga dibutuhkan. Pengawasan yang bersifat mencegah - yang contohnya terdiri dari adanya jadwal kunjungan teratur dan juga inspeksi mendadak, inspeksi dan audit yang berfungsi untuk membatasi atau untuk menghindari tindakan yang penyalahgunaaan kekuasaan dari pihak institusi pertahanan keamanan.

Agar peran dari komisi pertahanan dan keamanan dapat dilakukan secara efisien maka diperlukan komisi pertahanan dan keamanan yang kuat agar dapat menghasilkan pengaruh parlementer yang efektif dalam proses pengambilan keputusan. Untuk menjamin komite memainkan perannya dengan baik, ada tiga prasayarat yang harus dipenuhi, yaitu pertama Otoritas. Agar suatu komisi dapat memiliki otoritas yang diperlukan, hak istimewa yang dimilikinya dalam bidang hankam harus dijabarkan dengan jelas dalam perundang- undangan. Selain itu harus ada undang-undang yang menjamin akses informasi yang dibutuhkan bagi anggota komisi untuk melakukan pekerjaan mereka.

Kedua, kemampuan. Komisi harus dilengkapi dengan sumber daya yang cukup, contohnya staf, anggaran, informasi dan ahli eksternal. Penunjukkan anggota komisi juga harus dilakukan terhadap anggota parlemen yang memiliki pendidikan, pengalaman, dan pengetahuan yang sesuai. Untuk mencapai keadaan ideal ini, para anggota parlemen sebaiknya dilengkapi dengan pelatihan dan instruksi yang diperlukan.

Ketiga sikap. Komisi mengandalkan anggota parlemen yang bersedia meminta pertanggungjawaban dari pemerintah dan siap bekerja untuk kebaikan bersama, tanpa memperdulikan politik partisan. Sikap tersebut dapat ditingkatkan dengan cara mengadakan pertemuan komite secara tertutup untuk menghindari tekanan media. Selain itu, kepemimpinan ketua komisi dapat menjadi faktor menentukan bagi kinerja komisi.

Anggota komisi dipilih oleh Parlemen. Para kandidat umumnya dinominasikan oleh berbagai kelompok perlementer sehingga partai politik yang ada dalam parlemen dapat terwakili secara proporsional. Idealnya anggota dipilih berdasarkan pengetahuan khusus yang mereka miliki mengenai jenis mandat yang dicakup oleh komisi. Durasi keanggotaan komite cenderung sama dengan durasi tiap periode legislatif dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya periode legislatif.

Jumlah rata-rata anggota atau ukuran komisi untuk sektor pertahanan keamanan berkisar 25 orang, namun terdapat variasi yang luas dimulai dari komisi yang relatif berukuran kecil seperti di Macedonia (9 anggota) atau Inggris (11 ) sampai komisi yang berukuran besar di Spanyol (40) dan Perancis (72).

Staf komisi bertugas mempersiapkan dan mengatur pertemuan komisi, memelihara hubungan dengan pemerintah dan pejabat, mengumpulkan informasi dan membantu menginterpretasikan informasi dari pemerintah. Jumlah mereka beragam, mulai dari satu orang di beberapa parlemen Eropa Timur hingga 50 orang di Komisi Senat Amerika Serikat.

Mekanisme Anggaran untuk Sektor Pertahanan

OSCE (Organization for Security and Co-operation in Europe) Code of Conduct merekomendasikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk sektor pertahanan tidak boleh menghabiskan sumber daya yang disediakan untuk sektor publik lainnya serta sumber daya yang dialokasikan untuk pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

OSCE (Organization for Security and Co-operation in Europe) Code of Conduct secara eksplisit menegaskan bahwa seluruh anggota Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa harus mengatur tentang persetujuan legislatif dalam mekanisme pengaturan anggaran untuk sektor pertahanan serta menjamin transparansi serta terbukanya akses masyarakat untuk mengetahui informasi yang terkait dengan sektor pertahanan.

Pada OSCE Code of Conduct pasal 22 ditegaskan bahwa setiap anggota harus menjamin keberadaaan persetujuan legislatif dalam penganggaran untuk sektor pertahanan. Setiap anggota harus menjamin kebutuhan jaminan keamanan nasional, belajar untuk mengendalikan anggaran belanja militer dan menjamin adanya tranparansi dan akses masyarakat pada informasi yang terkait dengan sektor pertahanan.

Pengaturan Wajib Militer

Wajib militer nasional merupakan kewajiban bagi semua warga negara laki-laki di Republik Bulgaria yang telah berumur 18 tahun. Batasan umur wajib militer adalah 30 tahun. Lamanya dinas adalah 9 bulan dan untuk mereka yang memiliki gelar akademik (universitas) kurang dari 6 bulan.

Untuk warga negara Bulgaria yang secara permanen berada di luar negeri tidak dapat dibebaskan dari dinas wajib militer hanya atas dasar tempat tingga; Wajib militer menunjukkan kesiapan warga negara mengambil tanggungjawab perseorangan untuk perlindungan negara.

Pentingnya wajib militer tidak mengubah prinsip bahwa untuk alasan-alasan tertentu seseorang tidak dapat dipaksa untuk melakukan wajib militer. Seseorang yang karena alasan tertentu tidak dapat melakukan wajib militer dapat melakukan dinas birokasi sipil atau yang lainnya.

Perubahan bertahap dari wajib militer menuju sebuah dinas militer profesional dalam Angkatan Bersenjata Bulgaria ditentukan oleh kecenderungan global dan oleh pertimbangan keuntungan yang lebih besar dari dinas profesional dika dibandingkan dengan wajib militer. Keterbatasan jangka waktu dari dinas dan ketidakmungkinan untuk melatih wajib militer menggunakan dan menjaga peralatan perang, maupun komitmen Bulgaria untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional membuat wajib militer bukan pilihan yang dapat diandalkan.

Disamping itu isu profesionalisasi dinas wajib militer dalam Angkatan Bersenjata Bulgaria merupakan isu yang semakin menguat sejak diberlakukannya UU Pertahanan dan Keamanan Republik Bulgaria pada tahun 1995. UU Pertahanan dan Keamanan tersebut untuk pertama kalinya mengijinkan perekrutan prajurit-prajurit profesional.

Menjadi Anggota NATO

Pada Maret 2004 Bulgaria resmi menjadi anggota NATO (North Atlantic Treaty Organisation) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara. Sebagai anggota NATO, Bulgaria telah bekerja keras untuk memenuhi sistem standar resmi maupun tidak resmi yang dipersyartakan NATO, antara lain sebagai berikut :

· Strategi Kemanan Nasional dan Strategi Militer Nasional yang terus diperbarui dan harus didiskusikan secara terbuka dan diberlakukan melalui Undang-undang yang disetujui oleh parlemen. Dokumen-dokumen yang menyangkut permasalahan tersebut harus mencerminkan pandangan bersama oleh pemimpin negara dan warga negara, mereka harus mendefinisikan peran, misi dan startegi dari organisasi sektor kemanan dan menyatakan komitmen mereka untuk menyerdiakan sumber daya pada skala yang strategis;

· Struktur dan staf modern untuk organisasi dan sistem pembuatan keputusan dalam masa damai, krisis dan konflik militer termasuk permasalahan seperti konsultasi NATO dan yang paling penting perpindahan kendali atas kontingen nasional kepada lembaga-lembaga koalisis;

· Penyediaan sumber daya yang terkait dengan tujuan dan prioritas dalam jangka panjang untuk memastikan proses pengembangan stabilitas dan pengelolaan terencana termasuk proses dalan konteks koalisi;

· Program untuk transformasi, reorganisasi dan pengembangan berdasarkan analisa, prediksi dan prioritas strategis yang memperhitungkan prioritas nasional maupun kondisi terkini NATO, dan didukung dengan sumber daya yang cukup lengkap untuk tujuan perencanaan dan pembuatan anggaran operatif dan dikerjakan secara sistematis dan dibawah pengawasan badan parlementer;

· Pasukan, kekuatan,organisasi, staff, komando dan badan strategis yang memiliki staf dan peralatan yang sesuati untuk memenuhi tantangann-tantangan terhadap keamanan dan pertahanan nasional bersama;

· Kerangka aturan yag harus sesuai dengan tingkat demokrasi dan efisiensi erta efektiviras untuk memastikan penyelesaian tugas pada tingkat nasional tau maupun dalam format koalisi tersebut;

· Sebuah sistem pengelolaan sumber daya manusia yang efisien dalam bidang keamanan – baik militer maupun sipil – yang juga termasuk dalam pendidikan dan pelatihan rutin dalam bidang keamanan dan pertahanan maupun program perekrutan dan adaptasi (bagi mereka yang akan masuk maupun keluar).

· Akutanbilitas umum terhadap parlemen dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah keuangan, organisasional, fungsional dan operatif.

· Sistem pengumpulan, pengolahan dan penyediaan informasi yang sesuai dengan lingkungan keamanan dan kebutuhan nasional maupun kolektif-sebuah sistem yang digunakan dalam proses pembuatan keputusan pada tingkat nasional maupun NATO;

· Kebijakan keamanan dan pertahanan yang tranparan tetapi berdasarkan aturan yang menjamin kendali sipil yang nyata dan pelibatan faktor-faktor lain dalam pembuatan kebiajakan dengan maksud untuk membentuk “komunitas kemanan” baik dalam skala nasional maupun NATO.

Diplomasi Pertahanan Bulgaria

Dalam dokumen perencanaan pertahanan nasional Bulgaria, “diplomasi pertahanan” tidak muncul sebagai tugas yang didefinisikan dengan jelas. Ulasan Pertahanan Strategis (Stategic Defense Review/SDR) 2003/2004 memberikan evaluasi atas tugas dan tanggungjawab militer agar sesuai dengan kenyataan dan kondisi dari keamanan terbaru. SDR tersebut menyimpulkan bahwa perhatian harus lebih diberikan kepada upaya membangun kapasitas untuk menanggapi krisis dan kegiatan pencegahan konflik. Komponen pentingnya adalah diplomasi peertahanan dalam pemahaman modern.

Terlepas dari fakta bahwa Bulgaria masih tidak memiliki konsep diplomasi pertahanan yang koheren dan komprehensif, negara itu memiliki beberapa catatan penting antara lain : Pertama, Menteri Pertahanan Bulgaria ikut menandatangani Perjanjian Multinasional Kekuatan Perdamaian Eropa Tenggara (Multinational Peace Force SouthEastern Erope/MPFSEE) pada tahun 1998 di Skpoje, Albania bersama Republik Macedonia di eks-Yugoslavia, Yunani, Italia, Rumania dan Turki).

Negara-negara yang menandatangani perjanjian kerjasama multinasional tersebut kemudian memprakarsai pembentukan kelompok tugas kelautan Blackseafor yang bertugas untuk mengambil bagian dalam operasi pencarian dan penyelamatan, bantuan kemanusiaan dan pembersihan ranjau laut bersama, dan juga dalam operasi-operasi perlindungan lingkungan laut hitam.

Negara-negara yang menandatangani MPFSEE itu juga memprakarsai proyek jaringan simulasi Eropa Tenggara (The South Eastern Europe Simulation Network/SEESIM) yang dirancang melalui serangkaian latihan dengan simulasi untuk berfungsi sebagai dasar bagi penyatuan beberapa inisiatif dalam kerangka kerja South-Eastern Europe Defense Ministerial/SEDM . Sementara proyek Hubungan melalui Satelit antar Rumah Sakit Militer atau Satellite Interconnection of Military Hospitals yang menghubungkan Rumah Sakit Militer di Eropa tenggara dengan tujuan untuk mempraktekkan tele-medicine dan pertukaran informasi medis serta bebrapa program kerjasama lainnya.

Bulgaria juga ikut serta dalam kerjasama pengendalian senjata, non-proliferasi dan pembangunan rasa saling percaya dan keamanan dengan menjadi salah satu negara dari ke-66 negara Conference of Disarmament di Jenewa. Konfrensi tersebut merupakan satu-satunya dorum negosiasi pelucutan senjata multilateral.

Selain itu selama dekade terakhir Bulgaria merupakan salah satu dari penerima utama bantuan internasional untuk pendidikan dan pelatihan prajurit yang disediakan oleh negara-negara barat. Pada saat ini ada peluang bagi anggota militer dari negara lain untuk menerima pendidikan Akademi Militer Bulgaria yang disediakan atas dasar kerjasama dalam bentuk pertukaran.

Referensi :

  • Hubungan Sipil-Militer dan Kendali Demokrasi Sektor Keamanan. Plamen Pantev, Valere Ratchev, Todor Tagarevm Viara Zaprianova, ProCon, Ltd, Sofia, Bulgaria, Januari 2005
  • Control, Cooperation, Expertise : Civilians and the Military in Bulgarian Defence Planning Experience Research Report 14, Sofia : Institute for Security and International Studies, April 2003
  • The Code and International Law dalam Geeert de Nooy (ed.), Cooperative Security the OSCE and its Code of Conduct. Peter Koojimans. Kluwer Law International,The Hague. 1996.
  • Parliamentary Oversight of the Security Sector: Principles, Mechanism and Practices, 2003, on www.dcaf.ch/oversight